pemutusan perhubungan
بَرَآءَةٌ
dari
مِّنَ
Allah
اللَّـهِ
dan RasulNya
وَرَسُولِهِۦٓ
kepada
إِلَى
orang-orang yang
الَّذِينَ
kamu telah mengadakan janji
عٰهَدتُّم
dari
مِّنَ
orang-orang musyrik
الْمُشْرِكِينَ
﴿١﴾
maka berjalanlah kamu
فَسِيحُوا۟
di
فِى
(muka) bumi
الْأَرْضِ
empat
أَرْبَعَةَ
bulan
أَشْهُرٍ
dan ketahuilah
وَاعْلَمُوٓا۟
bahwa kamu
أَنَّكُمْ
tidak/bukan
غَيْرُ
melemahkan
مُعْجِزِى
Allah
اللَّـهِ
ۙ
dan sesungguhnya
وَأَنَّ
Allah
اللَّـهَ
menghinakan
مُخْزِى
orang-orang kafir
الْكٰفِرِينَ
﴿٢﴾
dan suatu permakluman
وَأَذٰنٌ
dari
مِّنَ
Allah
اللَّـهِ
dan RasulNya
وَرَسُولِهِۦٓ
kepada
إِلَى
manusia
النَّاسِ
pada hari
يَوْمَ
haji
الْحَجِّ
besar
الْأَكْبَرِ
bahwa sesungguhnya
أَنَّ
Allah
اللَّـهَ
berlepas diri
بَرِىٓءٌ
dari
مِّنَ
orang-orang musyrik
الْمُشْرِكِينَ
ۙ
dan RasulNya
وَرَسُولُهُۥ
ۚ
maka jika
فَإِن
kamu bertaubat
تُبْتُمْ
maka itu
فَهُوَ
lebih baik
خَيْرٌ
bagimu
لَّكُمْ
ۖ
dan jika
وَإِن
kamu berpaling
تَوَلَّيْتُمْ
maka ketahuilah
فَاعْلَمُوٓا۟
bahwa sesungguhnya kamu
أَنَّكُمْ
tidak/bukan
غَيْرُ
melemahkan
مُعْجِزِى
Allah
اللَّـهِ
ۗ
dan beritakanlah
وَبَشِّرِ
orang-orang yang
الَّذِينَ
(mereka) kafir
كَفَرُوا۟
dengan siksa/azab
بِعَذَابٍ
pedih
أَلِيمٍ
﴿٣﴾
kecuali
إِلَّا
orang-orang yang
الَّذِينَ
kamu telah mengadakan janji
عٰهَدتُّم
dari
مِّنَ
orang-orang musyrik
الْمُشْرِكِينَ
kemudian
ثُمَّ
tidak
لَمْ
mereka mengurangi kamu
يَنقُصُوكُمْ
sesuatu/sedikitpun
شَيْـًٔا
dan tidak
وَلَمْ
mereka membantu
يُظٰهِرُوا۟
atasmu
عَلَيْكُمْ
seseorang
أَحَدًا
maka sempurnakan/penuhilah
فَأَتِمُّوٓا۟
kepada/terhadap mereka
إِلَيْهِمْ
janji mereka
عَهْدَهُمْ
sampai
إِلَىٰ
batas waktu mereka
مُدَّتِهِمْ
ۚ
sesungguhnya
إِنَّ
Allah
اللَّـهَ
Dia menyukai
يُحِبُّ
orang-orang yang bertakwa
الْمُتَّقِينَ
﴿٤﴾
maka apabila
فَإِذَا
telah habis
انسَلَخَ
bulan-bulan
الْأَشْهُرُ
Haram
الْحُرُمُ
maka bunuhlah
فَاقْتُلُوا۟
orang-orang musyrik
الْمُشْرِكِينَ
dimana saja
حَيْثُ
kamu dapati/jumpai mereka
وَجَدتُّمُوهُمْ
dan tangkaplah mereka
وَخُذُوهُمْ
dan kepunglah mereka
وَاحْصُرُوهُمْ
dan duduk/intailah
وَاقْعُدُوا۟
bagi mereka
لَهُمْ
tiap-tiap
كُلَّ
tempat pengintaian
مَرْصَدٍ
ۚ
maka jika
فَإِن
bertaubat
تَابُوا۟
dan mereka mendirikan
وَأَقَامُوا۟
sholat
الصَّلَوٰةَ
dan mereka menunaikan
وَءَاتَوُا۟
zakat
الزَّكَوٰةَ
maka berilah kebebasan
فَخَلُّوا۟
jalan mereka
سَبِيلَهُمْ
ۚ
sesungguhnya
إِنَّ
Allah
اللَّـهَ
Maha Pengampun
غَفُورٌ
Maha Penyayang
رَّحِيمٌ
﴿٥﴾
dan jika
وَإِنْ
seseorang
أَحَدٌ
dari
مِّنَ
orang-orang musyrik
الْمُشْرِكِينَ
minta perlindunganmu
اسْتَجَارَكَ
maka lindungilah ia
فَأَجِرْهُ
sehingga
حَتَّىٰ
dia mendengar
يَسْمَعَ
firman
كَلٰمَ
Allah
اللَّـهِ
kemudian
ثُمَّ
sampaikan/antarkan dia
أَبْلِغْهُ
tempat yang aman baginya
مَأْمَنَهُۥ
ۚ
demikian itu
ذٰلِكَ
karena sesungguhnya
بِأَنَّهُمْ
kaum
قَوْمٌ
tidak
لَّا
mengetahui
يَعْلَمُونَ
﴿٦﴾