| |
|
|
|
|
| |
﴾
Al Maidah 5:3
﴿
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
|
diharamkan
حُرِّمَتْ
atasmu
عَلَيْكُمُ
bangkai
الْمَيْتَةُ
dan darah
وَالدَّمُ
dan daging
وَلَحْمُ
babi
الْخِنزِيرِ
dan apa (binatang)
وَمَآ
disembelih
أُهِلَّ
karena bukan (atas nama)
لِغَيْرِ
Allah
اللَّـهِ
dengannya
بِهِۦ
dan yang tercekik
وَالْمُنْخَنِقَةُ
dan yang dipukul
وَالْمَوْقُوذَةُ
dan yang jatuh
وَالْمُتَرَدِّيَةُ
dn binatang yang ditanduk
وَالنَّطِيحَةُ
dan apa (binatang)
وَمَآ
memakan (menerkam)
أَكَلَ
binatang buas
السَّبُعُ
kecuali
إِلَّا
apa
مَا
kamu menyembelihnya
ذَكَّيْتُمْ
dan apa (binatang)
وَمَا
disembelih
ذُبِحَ
atas/untuk
عَلَى
berhala
النُّصُبِ
dan bahwa
وَأَن
kamu mengundi nasib
تَسْتَقْسِمُوا۟
dengan anak panah
بِالْأَزْلٰمِ
ۚ
demikian itu
ذٰلِكُمْ
fasik
فِسْقٌ
ۗ
pada hari ini
الْيَوْمَ
putus asa
يَئِسَ
orang-orang yang
الَّذِينَ
(mereka) kafir
كَفَرُوا۟
dari
مِن
agamamu
دِينِكُمْ
maka janganlah
فَلَا
kamu takut kepada mereka
تَخْشَوْهُمْ
dan takutlah kepadaKu
وَاخْشَوْنِ
ۚ
pada hari ini
الْيَوْمَ
Aku sempurnakan
أَكْمَلْتُ
bagimu
لَكُمْ
agamamu
دِينَكُمْ
dan Aku cukupkan
وَأَتْمَمْتُ
atasmu
عَلَيْكُمْ
nikmatKu
نِعْمَتِى
dan Aku telah rela
وَرَضِيتُ
bagimu
لَكُمُ
Islam
الْإِسْلٰمَ
agama
دِينًا
ۚ
maka barang siapa
فَمَنِ
terpaksa
اضْطُرَّ
dalam
فِى
kelaparan
مَخْمَصَةٍ
bukan/tanpa
غَيْرَ
disengaja
مُتَجَانِفٍ
untuk berbuat dosa
لِّإِثْمٍ
ۙ
maka sesungguhnya
فَإِنَّ
Allah
اللَّـهَ
Maha Pengampun
غَفُورٌ
Maha Penyayang
رَّحِيمٌ
﴿٣﴾
|
﴾
Al Maidah 5:4
﴿
Mereka menanyakan kepadamu: Apakah yang dihalalkan bagi mereka?. Katakanlah: Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.
|
mereka akan bertanya kepadamu
يَسْـَٔلُونَكَ
apa-apa yang
مَاذَآ
dihalalkan
أُحِلَّ
bagi mereka
لَهُمْ
ۖ
katakanlah
قُلْ
dihalalkan
أُحِلَّ
bagimu
لَكُمُ
yang baik-baik
الطَّيِّبٰتُ
ۙ
dan apa
وَمَا
kamu ajari
عَلَّمْتُم
dari
مِّنَ
binatang buas
الْجَوَارِحِ
dengan melatih untuk berburu
مُكَلِّبِينَ
kamu mengajarnya
تُعَلِّمُونَهُنَّ
dari apa/menurut apa
مِمَّا
mengajarkan kepadamu
عَلَّمَكُمُ
Allah
اللَّـهُ
ۖ
maka makanlah
فَكُلُوا۟
dari apa
مِمَّآ
ia tangkap
أَمْسَكْنَ
untukmu
عَلَيْكُمْ
dan sebutlah
وَاذْكُرُوا۟
nama
اسْمَ
Allah
اللَّـهِ
atasnya
عَلَيْهِ
ۖ
dan bertakwalah
وَاتَّقُوا۟
Allah
اللَّـهَ
ۚ
sesungguhnya
إِنَّ
Allah
اللَّـهَ
sangat cepat
سَرِيعُ
perhitungan
الْحِسَابِ
﴿٤﴾
|
﴾
Al Maidah 5:5
﴿
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
|
pada hari ini
الْيَوْمَ
dihalalkan
أُحِلَّ
bagimu
لَكُمُ
yang baik-baik
الطَّيِّبٰتُ
ۖ
dan makanan
وَطَعَامُ
orang-orang yang
الَّذِينَ
(mereka) diberi
أُوتُوا۟
Kitab
الْكِتٰبَ
halal
حِلٌّ
bagimu
لَّكُمْ
dan makananmu
وَطَعَامُكُمْ
halal
حِلٌّ
bagi mereka
لَّهُمْ
ۖ
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan
وَالْمُحْصَنٰتُ
dari
مِنَ
wanita-wanita mukmin
الْمُؤْمِنٰتِ
dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan
وَالْمُحْصَنٰتُ
dari
مِنَ
orang-orang yang
الَّذِينَ
(mereka) diberi
أُوتُوا۟
kitab
الْكِتٰبَ
dari
مِن
sebelum kamu
قَبْلِكُمْ
jika
إِذَآ
kamu memberikan kepada mereka
ءَاتَيْتُمُوهُنَّ
mas kawin mereka
أُجُورَهُنَّ
mengawininya
مُحْصِنِينَ
bukan
غَيْرَ
berzina
مُسٰفِحِينَ
dan tidak
وَلَا
menjadikannya
مُتَّخِذِىٓ
gundik
أَخْدَانٍ
ۗ
dan barang siapa
وَمَن
kafir/ingkar
يَكْفُرْ
dengan/sesudah beriman
بِالْإِيمٰنِ
maka sungguh
فَقَدْ
terhapus
حَبِطَ
amalnya
عَمَلُهُۥ
dan dia
وَهُوَ
di
فِى
akhirat
الْءَاخِرَةِ
dari/termasuk
مِنَ
orang-orang yang rugi
الْخٰسِرِينَ
﴿٥﴾
|
|
|
| |
|
| |
|
| |
|
|
|
|