Data yang ditemukan : 6236
Halaman : 21 Dari 624
Hasil Ke:201 s/d 210
|
﴾
Al Baqarah:194
﴿
Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
|
bulan
الشَّهْرُ
haram
الْحَرَامُ
dengan bulan
بِالشَّهْرِ
haram
الْحَرَامِ
dan sesuatu yang dihormati
وَالْحُرُمٰتُ
qishash
قِصَاصٌ
ۚ
maka barang siapa
فَمَنِ
menyerang
اعْتَدَىٰ
atas kamu
عَلَيْكُمْ
maka seranglah
فَاعْتَدُوا۟
atasnya
عَلَيْهِ
seperti/seimbang
بِمِثْلِ
apa
مَا
ia menyerang
اعْتَدَىٰ
atas kamu
عَلَيْكُمْ
ۚ
dan bertakwalah
وَاتَّقُوا۟
Allah
اللَّـهَ
dan ketahuilah
وَاعْلَمُوٓا۟
sesungguhnya
أَنَّ
Allah
اللَّـهَ
beserta
مَعَ
orang-orang yang bertakwa
الْمُتَّقِينَ
﴿١٩٤﴾
|
﴾
Al Baqarah:195
﴿
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
|
dan belanjakanlah
وَأَنفِقُوا۟
di/pada
فِى
jalan
سَبِيلِ
Allah
اللَّـهِ
dan jangan
وَلَا
kamu menjatuhkan
تُلْقُوا۟
dengan tangan/dirimu
بِأَيْدِيكُمْ
kepada/kedalam
إِلَى
kebinasaan
التَّهْلُكَةِ
ۛ
dan berbuat baiklah
وَأَحْسِنُوٓا۟
ۛ
sesungguhnya
إِنَّ
Allah
اللَّـهَ
Dia menyukai
يُحِبُّ
orang-orang yang berbuat baik
الْمُحْسِنِينَ
﴿١٩٥﴾
|
﴾
Al Baqarah:196
﴿
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
|
dan sempurnakanlah
وَأَتِمُّوا۟
ibadah haji
الْحَجَّ
dan umrah
وَالْعُمْرَةَ
karena Allah
لِلَّـهِ
ۚ
maka jika
فَإِنْ
kamu terkepung
أُحْصِرْتُمْ
maka apa
فَمَا
mudah didapat
اسْتَيْسَرَ
dari
مِنَ
binatang kurban
الْهَدْىِ
ۖ
dan jangan
وَلَا
kamu mencukur
تَحْلِقُوا۟
kepalamu
رُءُوسَكُمْ
sehingga/sebelum
حَتَّىٰ
sampai
يَبْلُغَ
binatang kurban
الْهَدْىُ
tempat penyembelihannya
مَحِلَّهُۥ
ۚ
maka barang siapa
فَمَن
adalah
كَانَ
diantara kamu
مِنكُم
sakit
مَّرِيضًا
atau
أَوْ
dengannya/padanya
بِهِۦٓ
gangguan (penyakit)
أَذًى
dari
مِّن
kepalanya
رَّأْسِهِۦ
maka bayarlah fidyah
فَفِدْيَةٌ
dari
مِّن
berpuasa
صِيَامٍ
atau
أَوْ
bersedekah
صَدَقَةٍ
atau
أَوْ
berkurban
نُسُكٍ
ۚ
maka apabila
فَإِذَآ
kamu merasa aman
أَمِنتُمْ
maka barang siapa
فَمَن
tamattu'/ingin
تَمَتَّعَ
dengan ibadah umrah
بِالْعُمْرَةِ
kepada (sebelum)
إِلَى
haji
الْحَجِّ
maka apa
فَمَا
mudah didapat
اسْتَيْسَرَ
dari
مِنَ
binatang kurban
الْهَدْىِ
ۚ
maka barang siapa
فَمَن
tidak
لَّمْ
ia mendapatkan
يَجِدْ
maka berpuasalah
فَصِيَامُ
tiga
ثَلٰثَةِ
hari
أَيَّامٍ
didalam
فِى
haji
الْحَجِّ
dan tujuh
وَسَبْعَةٍ
apabila
إِذَا
kamu kembali
رَجَعْتُمْ
ۗ
itulah
تِلْكَ
sepuluh
عَشَرَةٌ
sempurna
كَامِلَةٌ
ۗ
demikian itu
ذٰلِكَ
bagi orang
لِمَن
tidak
لَّمْ
ada
يَكُنْ
keluarganya
أَهْلُهُۥ
berada
حَاضِرِى
Masjidil
الْمَسْجِدِ
Haram
الْحَرَامِ
ۚ
dan bertakwalah
وَاتَّقُوا۟
Allah
اللَّـهَ
dan ketahuilah
وَاعْلَمُوٓا۟
sesungguhnya
أَنَّ
Allah
اللَّـهَ
amat berat
شَدِيدُ
siksa(Nya)
الْعِقَابِ
﴿١٩٦﴾
|
﴾
Al Baqarah:197
﴿
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
|
haji
الْحَجُّ
bulan-bulan
أَشْهُرٌ
dimaklumi
مَّعْلُومٰتٌ
ۚ
maka barang siapa
فَمَن
menetapkan (niatnya)
فَرَضَ
didalamnya
فِيهِنَّ
berhaji
الْحَجَّ
maka tidak boleh
فَلَا
bercampur dengan isteri
رَفَثَ
dan tidak boleh
وَلَا
berbuat fasik
فُسُوقَ
dan tidak boleh
وَلَا
bertengkar
جِدَالَ
didalam
فِى
masa mengerjakan haji
الْحَجِّ
ۗ
dan apa
وَمَا
kamu kerjakan
تَفْعَلُوا۟
dari
مِنْ
kebaikan
خَيْرٍ
niscaya mengetahuinya
يَعْلَمْهُ
Allah
اللَّـهُ
ۗ
dan berbekallah kamu
وَتَزَوَّدُوا۟
maka sesungguhnya
فَإِنَّ
sebaik-baik
خَيْرَ
bekal
الزَّادِ
takwa
التَّقْوَىٰ
ۚ
dan bertakwalah kepadaKu
وَاتَّقُونِ
يٰٓأُو۟لِى
berakal
الْأَلْبٰبِ
﴿١٩٧﴾
|
﴾
Al Baqarah:198
﴿
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.
|
tidak ada
لَيْسَ
atas/bagimu
عَلَيْكُمْ
dosa
جُنَاحٌ
untuk
أَن
kamu mencari
تَبْتَغُوا۟
karunia
فَضْلًا
dari
مِّن
Tuhanmu
رَّبِّكُمْ
ۚ
maka apabila
فَإِذَآ
kamu telah bertolak
أَفَضْتُم
dari
مِّنْ
Arafah
عَرَفٰتٍ
maka berdzikirlah
فَاذْكُرُوا۟
Allah
اللَّـهَ
disisi
عِندَ
Masy'aril
الْمَشْعَرِ
Haram
الْحَرَامِ
ۖ
dan berdzikirlah padaNya
وَاذْكُرُوهُ
sebagaimana
كَمَا
Dia telah memberi petunjuk kepadamu
هَدَىٰكُمْ
dan sungguh
وَإِن
kamu adalah
كُنتُم
dari
مِّن
sebelumnya
قَبْلِهِۦ
sungguh dari/termasuk
لَمِنَ
orang-orang yang sesat
الضَّآلِّينَ
﴿١٩٨﴾
|
﴾
Al Baqarah:199
﴿
Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
|
kemudian
ثُمَّ
bertolaklah kamu
أَفِيضُوا۟
dari
مِنْ
tempat
حَيْثُ
telah bertolak
أَفَاضَ
manusia/orang-orang
النَّاسُ
dan mohonlah ampun
وَاسْتَغْفِرُوا۟
Allah
اللَّـهَ
ۚ
sesungguhnya
إِنَّ
Allah
اللَّـهَ
Maha Pengampun
غَفُورٌ
Maha Penyayang
رَّحِيمٌ
﴿١٩٩﴾
|
﴾
Al Baqarah:200
﴿
Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
|
maka apabila
فَإِذَا
kamu telah menyelesaikan
قَضَيْتُم
ibadah hajimu
مَّنٰسِكَكُمْ
maka berdzikirlah
فَاذْكُرُوا۟
Allah
اللَّـهَ
sebagaimana kamu menyebut
كَذِكْرِكُمْ
bapak-bapakmu
ءَابَآءَكُمْ
atau
أَوْ
lebih dari (banyak) itu
أَشَدَّ
berdzikir
ذِكْرًا
ۗ
maka dari/diantara
فَمِنَ
manusia
النَّاسِ
orang
مَن
dia berkata
يَقُولُ
ya Tuhan kami
رَبَّنَآ
berilah kami
ءَاتِنَا
di
فِى
dunia
الدُّنْيَا
dan tidaklah
وَمَا
baginya
لَهُۥ
di
فِى
akhirat
الْءَاخِرَةِ
dari
مِنْ
bagian
خَلٰقٍ
﴿٢٠٠﴾
|
﴾
Al Baqarah:201
﴿
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.
|
dan dari/diantara mereka
وَمِنْهُم
orang
مَّن
dia berkata/berdoa
يَقُولُ
ya Tuhan kami
رَبَّنَآ
berilah kami
ءَاتِنَا
di
فِى
dunia
الدُّنْيَا
kebaikan
حَسَنَةً
dan di
وَفِى
akhirat
الْءَاخِرَةِ
kebaikan
حَسَنَةً
dan peliharalah kami
وَقِنَا
siksa
عَذَابَ
neraka
النَّارِ
﴿٢٠١﴾
|
﴾
Al Baqarah:202
﴿
Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
|
mereka itulah
أُو۟لٰٓئِكَ
bagi mereka
لَهُمْ
(mendapat) bagian
نَصِيبٌ
dari apa
مِّمَّا
mereka usahakan
كَسَبُوا۟
ۚ
dan Allah
وَاللَّـهُ
sangat cepat
سَرِيعُ
perhitunganNya
الْحِسَابِ
﴿٢٠٢﴾
|
﴾
Al Baqarah:203
﴿
Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.
|
۞
dan berdzikirlah kamu
وَاذْكُرُوا۟
Allah
اللَّـهَ
dalam
فِىٓ
beberapa hari
أَيَّامٍ
berbilang
مَّعْدُودٰتٍ
ۚ
maka barang siapa
فَمَن
cepat-cepat
تَعَجَّلَ
dalam
فِى
dua hari
يَوْمَيْنِ
maka tidak
فَلَآ
berdosa
إِثْمَ
atasnya/baginya
عَلَيْهِ
dan barang siapa
وَمَن
mengakhirkan
تَأَخَّرَ
maka tidak
فَلَآ
berdosa
إِثْمَ
atas/baginya
عَلَيْهِ
ۚ
bagi orang
لِمَنِ
bertakwa
اتَّقَىٰ
ۗ
dan bertakwalah
وَاتَّقُوا۟
Allah
اللَّـهَ
dan ketahuilah
وَاعْلَمُوٓا۟
bahwasanya kamu
أَنَّكُمْ
kepadaNya
إِلَيْهِ
kamu dikumpulkan
تُحْشَرُونَ
﴿٢٠٣﴾
|